Upaya Pemulihan Fungsi Sosial bagi Narapidana Usia Lanjut di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem

Ayu Made Diah Pramesti, Umar Anwar

Abstract


Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) adalah lembaga peradilan yang berfungsi untuk membina dan memperbaiki terpidana agar menyadari kesalahan yang telah diperbuat. Merujuk pada pemulihan fungsi sosial narapidana lansia yang terdiri dari 3 hal yaitu: optimalisasi program mental dan spiritual, pelaksanaan program rekreasi dan pemberian dukungan melalui program pra bebas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pemulihan fungsi sosial narapidana lansia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem dengan faktor lansia yang mengalami penurunan fisik dan keterbatasan guna mencapai tujuan pemasyarakatan. Peneltian ini merupakan penelitian kualitatif (studi kasus). Data dikumpulkan melalui studi literatur, wawancara, observasi dan dokumentasi dan dianalisis menggunakan model interaktif. Hasilnya adalah pelaksanaan pemulihan fungsi sosial narapidana lanjut usia di Lapas belum terlaksana secara optimal. Program mental dan spiritual hanya memanfaatkan kegiatan keagamaan, program rekreasi narapidana dilaksanakan hanya hiburan saja tidak mengimbangi dengan olahraga, dan program pra bebas yang minimnya pengetahuan narapidana lansia mengenai program tersebut. Hambatan pelaksanaan pemulihan fungsi sosial narapidana lansia seperti kurangnya kesadaran, minat yang kurang untuk membaca buku, dan kurangnya sosialisasi dari petugas pemasyarakatan di Lapas Karangasem.


Keywords


Fungsi Sosial; Narapidana Lanjut Usia; Pemulihan

Full Text:

PDF

References


Agung, B. (2013). Pembinaan Narapidana Lansia LP Karangsem. Jurnal Ilmu Hukum Udayana, 1(5), 5-10.

Aziz, H. (1994). Manajemen Upaya Kesehatanlansia Di Puskesmba. Makalah AKPER Dr. Otten Bandung

Baron, R.A., & Byrne, D. (2005). Psikologi Sosial. Edisi Kesepuluh JILID 2. Jakarta: Erlangga.

Cresweel, J.W. (2015). Penelitian Kualitatif dan Desain Riset: Memilih Diantara Lima Pendekatan. Terj. AL Lazuardi. Yogyakarta: Pustaka pelajar.

Higgins, R. (2000). Hak Asasi Manusia. Dalam Adam Kuper & Jesica Kuper. Ensiklopedi Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta: Raja Grasindo Persada.

Irwan, P. P., & Widiarty, W. S. (2008). Pembaharuan Pemikiran Dr. Sahardjo Mengenai Pemasyarakatan Narapidana. Jakarta: Indiholl. https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=498894.

Lestari, K. (2007). Hubungan Antara Bentuk-Bentuk Dukungan Sosial Dengan Tingkat Resiliensi Penyintas Gempa Di Desa Canan, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten. Skripsi Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro

Lestari, L.R. (2017). Pembinaan Narapidana Lansia Berdasarkan Uu No 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan Di Lapas Banyuwangi. UPN Veteran Jakarta.

https://repository.upnvj.ac.id/1912/

Milles, M. B & Huberman, A. M. (2014). Analisis Data Kualitatif. Terj. Tjetjep Rohendi Rohidi. Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Nawawi, B. (2018). Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan. Jakarta: Prenada Media.

Saputri, M. G. & Butar Butar, H. F. (2021). Pembinaan Mental dan Spiritual Bagi Narapidana: Studi terhadap Strategi Komunikasi Dakwah di Lapas Kelas IIB Solok. Indonesian Journal of Social Science Education (IJSSE), 3(2), 187-195.

Simon, J. (2012). Budaya Penjara: Pemahaman dan Implementasi. Lib Universitas Indonesia, 221-233.

Supardan, D. (2008). Pengantar Ilmu-Ilmu Sosial Sebuah Pendekatan Struktural. Jakarta: Bumi Aksara.

Supriyono, B. (2012). Peningkatan Kinerja Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan. Semarang: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah.

Sausele Cindi Kleri Romania. (2018). Pelaksanaan Bimbingaan Narapidana Lansia Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram.

http://eprints.unram.ac.id/4594/1/Cindi%20Jurnal.pdfUU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Undang-undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan

Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Nomor 39 / 1999 Tentang Hak Asasi Manusia

Undang-undang No 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia

PERMENKUMHAM Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Perlakuan Bagi Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia




DOI: http://dx.doi.org/10.29300/ijsse.v4i1.6583

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Indonesian Journal of Social Science Education (IJSSE)

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Indonesian Journal of Social Science Education (IJSSE)
Lantai 2 Gedung Pelatihan 
Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah Kel. Pagar Dewa Kec. Selebar Kota Bengkulu

P-ISSN 2655-6588
E-ISSN 2655-6278

jurnal_jpipsi@iainbengkulu.ac.id

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.