Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 185 Tahun 2017 Tentang Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pengantin Perspektif Maslahah Mursalah
Abstract
Pemerintah DKI Jakarta membuat suatu kebijakan yang mewajibkan setiap masyarakatnya yang hendak menikah harus melakukan pemeriksaan kesehatan. Surat pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu syarat dilangsungkannya perkawinan yang mencakup imunisasi TT, tes HIV/AIDS, IMS, dan Hepatisis yang dilakukan oleh puskesmas dan/rumah sakit setempat, kemudian hasilnya berupa Sertifikat Layak Kawin. Rumusan masalahnya adalah bagaimanakah tinjauan maslahah terhadap Pergub DKI Jakarta No. 185 Tahun 2017 tentang Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pengantin dalam konteks pengembangan hukum keluarga Islam di Indonesia? Penelitian ini berjenis library research dan bersifat deskriptif analitis. Data primernya Pergub DKI Jakarta No. 185 Tahun 2017 sedangkan data sekundernya terdiri dari literatut terkait. Penelitian ini menggunakan kajian teori maslahah dan pendekatan Ushul Fiqh. Analisis dan penarikan kesimpulan dilakukan secara deduktif. Kesimpulannya, kebijakan ini merupakan upaya preventif, dalam rangka mencegah hal-hal seperti: penyebaran penyakit menular, perceraian, KDRT, kematian ibu dan bayi yang disebabkan karena faktor kesehatan, dan penyakit turunan. Kebijakan ini sejalan dengan tujuan dari hukum Islam yang disebut dengan maqāsid syarī’ah yaitu demi hifz al-nafs (menjaga jiwa antar calon pengantin dari penyakit menular, menjaga jiwa bagi ibu hamil juga pada bayi yang dikandungnya). Kebijakan ini memberikan kemaslahatan bersama khususnya bagi calon pengantin dan anak keturunannya sebagai generasi penerus bangsa.
The government of D.K.I. Jakarta has made a policy that every citizen who wants to get married to do a health check. A medical check-up letter is one of the requirements for a marriage, which includes T.T. immunization, HIV/AIDS, I.M.S., and hepatitis tests carried out by the local health center or hospital. Then, the results are in the form of a Marriage Eligibility Certificate. The problem is how is the maslahah of the D.K.I. Jakarta Governor Regulation No. 185 of 2017 concerning Counseling and Health Examination for Prospective Bride and Groom in the context of the development of Islamic family law in Indonesia. This research is a library type. The primary data is D.K.I. Jakarta Governor Regulation Number 185 of 2017, while the secondary data consists of related literature. This research uses the maslahah theory and the Usul Fiqh approach.In conclusion, this policy is a preventive effort to prevent infectious diseases, divorce, domestic violence, maternal and infant mortality caused by health factors, and hereditary diseases. This policy has the same purpose as the objectives of Islamic law called maqāsid syarī'ah, namely for the hifz al-nafs (keeping the souls of the bride and groom from infectious diseases, protecting the soul of pregnant women as well as for the baby they are carrying). This policy gives benefits, especially for their children as the next generation of the nation.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Adinugraha, Hendri Hermawan dan Mashudi, ‘Al-Maslahah Al-Mursalah Dalam Penentuan Hukum Islam’, Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 4. no. 1 (2018): 65–66
Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian, Buku Saku Bagi Penyuluh Pernikahan) Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin, Jakarta, 2016.
Al-Asqalānī, Ibnu Hajar, Terjemah Bulūgh Al-Marām, Cetakan ke-1, Jakarta: Pustaka Amani, 1996.
Aprilia, Hana Ayu, ‘Tes Kesehatan Pra Nikah Bagi Calon Mempelai Laki- Laki Di Kantor Urusan Agama (Kua) Jatirejo Mojokerto’, Jurnal Al-Hukma The Indonesian Jurnal of Islamic Family Law 7. no. 2.
AS, Susiadi, Buku Daras, Us}ul Al-Fiqh I, Bandar Lampung: Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan Lampung, 2010.
Azzam, Nashr Farid Muhammad Washil dan Abdul Aziz Muhammad, Qawaid Fiqhiyyah, Terjemah Wahyu Setiawan, Cet.ke-2, Jakarta: Amzah, 2009.
Bariyyah, Khoirul, ‘Siginifikansi Pemeriksaan Kesehatan Pranikah Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Pada KUA Di Wilayah Kabupaten Lampung Tengah)’ Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro, 2019
BP 4, Perkawinan Dan Keluarga, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005.
Erdanela Setiawati, Vitri Yuli Afni Amran dan Nirmala Sari, ‘Pengetahuan Calon Pengantin Tentang Pemeriksaan Kesehatan Pranikah Di Kota Padang, Sumatera Barat”, (Fakultas Kedokteran, Universitas Baiturrahmah, Padang, Program Studi Kebidanan, Fakultas Vokasi Universitas Baiturrahmah Padang, 2019)’, Jurnal. Kes Cehadum, 1.no. (4).
Instruksi Bersama Dirjen Bimas Islam Dan Urusan Haji Depag Dan Dirjen Pemberantasan Penyakit Menular Dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Departemen Kesehatan No: 02 Tahun 1989 Tentang Imunisasi Tetanus Toksoid Calon Pengantin
Jayusman, Hervianis Virdya Jaya, Nenan Julir, Rahmat Hidayat, ‘The Development of Indonesian Marriage Law in Jakarta Governor Regulation No. 185 of 2017’, Jurnal Samarah, 5. no. 2 (2021)
Jayusman, Shafra, Rahmat Hidayat, Efrinaldi, Badarudin, ‘Maslahah Perspective on Husband Nusyuz in Islamic Law and Positive Law In Indonesia’, Jurnal Muqaranah 6. no. 1 (2022): 72
Jayusman, Nurul Huda, ‘Perspektif Maslahah Terhadap Pertimbangan Hakim Pada Putusan Perkara Nomor: 1376/Pdt.G/2019/Pa.Tnk Tentang Penetapan Hak Hadanah Kepada Ibu Kandung’, Ijtimaiyya: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam 14. no,.2 (2021).
Jemi’an, Kesehatan Sebagai Syarat Pernikahan (Studi Pandangan Ulama Kabupaten Gayo Lues-Aceh), Malang: Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, 2011.
Khallaf, Abd al-Wahhab, Mashdar At-Tasyri’ Al-Islami Fima La Nashsha Fih, Kuwait: Dar al-Qalam, 1972.
Kodir, Faqihuddin Abdul, Qira’ah Mubādalah (Tafsir Progresif Untuk Keadilan Gender Dalam Islam), Yogyakarta: IRCiSoD, 2019.
Konsideran Pergub DKI Jakarta No. 185 Tahun 2017 Tentang Konseling Dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pengantin
Pasal 2, Peraturan Menteri Agama No. 20 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Pernikahan. Paying Hukum Peraturan Ini Ialah Pasal 2 Ayat (2), Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Yang Berbunyi: “Tiap-Tiap Perkawinan Dicatat Menurut Peraturan Perundan
Pasal 7 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Pergub DKI Jakarta No. 185 Tahun 2017 Tentang Konseling Dan Pemriksaan Kesehatan Bagi Calon Pengantin
Petunjuk Teknis Pemberian Konseling Dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pengantin Dalam Rangka Pembinaan Ketahanan Dan Kesejahteraan Keluarga Dalam Lampiran Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 185 Tahun 2017 Tentang Konseling Dan Pemeriksaan Kesehatan Bag
RI, Kemenag, Al-Mubīn, (Al-Qur’an Dan Terjemahannya), Jakarta: Pustaka Al-Mubin, 2013.
Rusf, Mohammad, ‘Validitas Mashlahah Al-Mursalah Sebagai Sumber Hukum’, Al-‘Adalah XII. no. 1: 64
Rusfi, Muhammad, Ushul Al-Fiqih-1, Bandar Lampung: Seksi Penerbitan Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan, 2017.
Syafi’i, Rahmat, Ilmu Ushul Fiqih, Cet. III, Bandung: Pustaka Setia, 2007.
Syarifuddin, Amir, Ushul Al-Fiqh, Jakarta: Kencana, 2009.
Tamrin, Khusni, ‘Tes Kesehatan Pranikah (Premarital Check Up) Perspektif Maqâshid Al-Syarî’ah’ ,Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, 2020.
Umam, Chaerul, Usul Al-Fiqih I, Bandung: Pustaka Setia, 2000.
Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Yusuf, Armia, ‘Syarat Pemeriksaan Kesehatan Dalam Perkawinan Islam Sebagai Upaya Menjamin Kualitas Keturunan’, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Zuhri Imansyah, Jayusman, Erina Pane, Iim Fahimah, Efrinaldi, ‘Tinjauan Maqāsid Syarīah Terhadap Perkara Harta Bersama Dan Kontribusinya Dalam Pembaruan Hukum Keluarga Islam Di Indonesia (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu)’, Ijtimaiyya: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam 13. no.1 (2020)
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Indexing by :
_______________________________________________

Jurnal Mu'asyarah ini diterbitkan oleh Fakultas Syariah, UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan Disebarluaskan dengan perijinan dibawah Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License
__________________________________________________
MU'ASYARAH: JURNAL KAJIAN HUKUM KELUARGA ISLAM
Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu
Jl. Raden Fatah, Pagar Dewa Kota Bengkulu 38211
Bengkulu, Sumatra Indonesia